Makassar (ANTARA News) - Dirut LKBN Antara H Syaiful Hadi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara empat operator televisi kabel di Sulawesi Selatan dengan Antara TV.

"Dengan adanya kerja sama ini, maka siaran Antara TV dapat ditayangkan melalui tv kabel yang sudah melakukan kerja sama dengan Antara TV," kata Syaiful pada acara itu di Kantor LKBN Antara Biro Sulsel di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, melalui kerja sama dengan empat operator TV kabel yakni PT Bulukumba Citra Visual, PT Citra Prima Media, PT Media Surya Pratama dan PT Makassar Multi Media Digital Sistem, maka peran dan fungsi kantor berita akan lebih dirasakan penerima manfaatnya.

Dirut PT Citra Prima Media Rahman Halid mengatakan, kerja sama ini akan saling mendukung dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat, termasuk menginformasikan dan menyosialisasikan kegiatan dan kebijakan pemerintah.

"Kami turut membantu pemerintah menyebarluaskan informasi dan berita-berita terkini kepada masyarakat yang disiarkan melalui Antara TV," kata Rahman.

Mengenai eksistensi perusahaan tv kabel yang dikelolanya, Rahman mengatakan sudah beroperasi sejak 11 tahun silam dan hingga kini sudah memiliki pelanggan di atas 500 orang.

"Alhamdulillah pelanggan kita terus bertambah dan tidak ada persoalan lagi masalah legalitas operasional," kata dia.

MoU ini dihadiri pula Dirut PT Citra Prima Media Rahman Halid, Dirut PT Bulukumba Citra Visual Mulyadi Mursalim, Dirut PT Makassar Multi Media Digital Sistem Harry Wijaya Laurin dan PT Media Surya Pratama Slamet Haryana Idrus.



Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015