Kasus pemalsuan ijazah ini tidak saja menyentuh masalah pidana, tapi juga masalah moralitas dan martabat manusia Indonesia. Karena itu, masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,"
Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung rencana Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir untuk menutup 18 perguruan tinggi yang terlibat dalam jual beli ijazah palsu.

"Kasus pemalsuan ijazah ini tidak saja menyentuh masalah pidana, tapi juga masalah moralitas dan martabat manusia Indonesia. Karena itu, masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu.

Menurut Muhaimin, perguruan tinggi yang telah mengeluarkan ijazah palsu selain dicabut izinnya dan ditutup, juga diharuskan menarik kembali ijazah palsu tersebut. Mereka yang telah memanfaatkan ijazah palsu tersebut pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Kasus ijazah palsu harus dituntaskan tahun ini. Mulai tahun depan, tidak ada lagi kalangan perguruan tinggi atau siapa pun dapat memalsukan ijazah untuk diperjualbelikan," katanya.

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional dengan mengedepankan moralitas dan meningkatkan harkat serta martabat bangsa.

"Sebagai bangsa yang mengedepankan akhlaqul karimah (akhlak yang baik), berbudaya, dan menjunjung moralitas, hendaknya kita menghargai hakikat kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin, orang yang memanfaatkan ijazah palsu sesungguhnya menistakan dirinya sendiri.

"Bayangkan bila seseorang kemudian diketahui menggunakan ijazah palsu. Tidak saja mempermalukan dirinya sendiri tapi juga telah menghina keluarga dan keturunannya. Sanksi moralnya pun akan dirasakan sepanjang hidupnya," kata dia.

Sebelumnya Menristek Dikti M Nasir menyatakan segera menutup sejumlah perguruan tinggi yang diduga melakukan transaksi jual beli ijazah serta mengeluarkan ijazah palsu.

"Saya segera mencabut izin dan menutup perguruan tinggi (PT) yang melakukan transaksi jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5), menyikapi pengaduan masyarakat terkait ijazah palsu.

Menurut Nasir, berdasarkan pengaduan masyarakat ada 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik transaksi jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu. Ke-18 perguruan tinggi tersebut terdapat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) dan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Ijazah palsu adalah ijazah yang diberikan kepada para lulusannya tanpa perlu mengikuti proses perkuliahan yang lazim," ujar Nasir.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015