Istilah 'tol laut' dianggap rancu dan membingungkan"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi V DPR RI dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Konektivitas Transportasi Laut.

Panja ini nantinya akan memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengimplementasikan program konektivitas transportasi laut atau tol laut yang akan terus disempurnakan.

"Salah satu poin kesepakatan Komisi V DPR RI dan pemerintah dalam rapat kerja yang membahas tol laut adalah membentuk Panja Konektivitas Transportasi Laut. Panja ini nantinya akan bekerja untuk memberikan masukan sekaligus mengawasi strategi, implementasi, output, dan outcome dari konsep konektivitas laut atau tol laut itu agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, di Jakarta, Kamis.

Katanya lagi, Komisi V DPR RI juga mendorong pemerintah untuk menyempurnakan regulasi penunjang antara lain tatanan kepelabuhanan nasional, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan menentukan skala prioritas kegiatan.

"Karena program ini akan menggunakan dana APBN yang sangat besar dan waktu yang lama, maka harus ditentukan skala prioritas dan regulasinya, serta diawasi semua pihak,  agar benar-benar bisa terealisasi dan hasilnya menguntungkan bagi bangsa ini," kata politisi PKS itu.

Yudi menambahkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan juga sepakat tidak lagi menggunakan istilah 'tol laut', tapi menggantinya dengan 'konektivitas transportasi laut'.

"Istilah 'tol laut' dianggap rancu dan membingungkan," demikian Yudi.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015