Mojokerto (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Rachmat Gobel mengumumkan bahwa Harga Patokan Petani (HPP) gula kristal putih ditetapkan Rp8.900 per kilogram, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp8.500 per kilogram.

"Sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan maka saya umumkan harga patokan penjualan harga gula kristal putih sebesar Rp8.900 setiap kilogramnya," katanya dalam acara buka giling di Pabrik Gula Gempolkrep, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis.

Pernyataan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tersebut juga diperkuat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat hadir dalam kesempatan yang sama di Pabrik Gula Gempolkrep Mojokerto.

"Saya kira itu yang ditunggu-tunggu kan. Yang penting kan angkanya itu yang ditunggu. Jadi berapa, delapan ribu sembilan ratus rupiah per kilogramnya," katanya dan langsung diamini oleh petani tebu di Mojokerto.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyempatkan diri untuk berdialog dengan petani tebu untuk menampung keluhan mereka.

Haji Mubin, salah seorang petani tebu, berharap rendemen tebu di pabrik gula bertahan di atas delapan persen.

"Kalau bisa rendemen tersebut terus dipertahankan dan juga untuk seluruh PTPN X angkanya di atas delapan persen supaya masyarakat khususnya petani bisa sejahtera," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo sempat berkunjung ke lokasi penggilingan tebu bersama dengan rombongan yang datang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri BUMN Rini Sumarno, Gubernur Jatim Soekarwo, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015