Saya memublikasikan temuan beras plastik yang saya beli dari kios beras di Mutiara Gading Timur semata-mata supaya masyarakat waspada, bukan untuk meresahkan masyarakat"
Bekasi (ANTARA News) - Saksi peredaran beras plastik di Kota Bekasi, Dewi Septiani (29), terus dimintai keterangan oleh polisi yang berusaha mendalami kasus ini, namun Dewi mengaku merasa tertekan secara psikologis.

"Saya kan hanya menyampaikan saja melalui media sosial agar masyarakat mewaspadai peredaran beras plastik. Bukan maksud saya mau bikin resah masyarakat," kata Dewi di Bekasi, Jumat.

Dia menilai penyidik kepolisian terkesan menyudutkannya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keresahan masyarakat terkait peredaran beras plastik.

Tidak itu saja dia juga menganggap penyidik terkesan menyudutkannya untuk bertanggung jawab atas penyebaran berita di media sosial.

Dewi pertama kali memublikasikan temuan beras plastik melalui Facebook dan Instagram sampai akhirnya diketahui wartawan.

"Saya memublikasikan temuan beras plastik yang saya beli dari kios beras di Mutiara Gading Timur semata-mata supaya masyarakat waspada, bukan untuk meresahkan masyarakat," kata Dewi.

Dewi mengungkapkan, selama diperiksa di Mapolsek Bantargebang sejak Selasa (19/5), dia tidak didampingi seorang pun kuasa hukum, bahkan Selasa itu dia mengaku diperiksa pukul 13.00 WIB hingga 21.30 WIB dengan dicecar pertanyaan yang sama.

Kamis kemarin laporan Dewi telah dilimpahkan ke Mapolresta Bekasi Kota dan sejak itu dia sudah didampingi pengacara.

"Namun saat ini saya sudah didampingi teman-teman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jadi lebih tenang selama menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bekasi Kota," kata Dewi.

Menurut dia, penyidik Mapolresta Bekasi Kota lebih kooperatif dalam menggali keterangan seputar peredaran beras plastik tersebut.

Dewi juga bersyukur atas penyataan Pemkot Bekasi yang telah memastikan bahwa berdasarkan uji laboratorium beras yang diperolehnya dari seorang penjual berinisial S mengandung bahan plastik.

"Saya bersyukur beras itu benar plastik. Mudah-mudahan (niat saya) ini menjadi kebaikan kita semua," kata dia.

Namun, gara-gara diperiksa secara simultan dalam kasus ini dalam status saksi, Dewi harus menghentikan sementara usahanya.

"Hingga saat ini saya belum membuka kembali jualan bubur dan nasi uduk saya karena harus menjalani keterangan polisi," kata dia.


Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015