Palembang (ANTARA News) - Lempok, penganan berbahan dasar durian dan gula, gagal mendapatkan predikat resmi makanan khas Sumatra Selatan setelah usulan hak patennya ditolak oleh pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan Irene Camelyn Sinaga di Palembang, Jumat, mengatakan pengusulan paten itu agar nantinya ada pengakuan resmi asal-usul pembuatan lempok.

Irene mengatakan makanan khas Sumsel yang telah dipatenkan antara lain pempek.

Usulan tersebut ditolak pemerintah pusat dengan alasan hampir semua daerah memiliki buah durian.

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015