Ini merupakan bagian dari upaya `fair treatment` yang dilakukan pemerintah, khususnya Bea Cukai dalam pengawasan,"
Makassar (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro memusnahkan sekitar lima juta batang rokok dan minuman keras 20 ribu botol ilegal sitaan Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sulawesi.

"Ini merupakan bagian dari upaya fair treatment yang dilakukan pemerintah, khususnya Bea Cukai dalam pengawasan," kata Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro pada pemusnahan barang ilegal baik karena palsu maupun tidak memiliki izin bea cukai di Makassar, Jumat.

Pemusnahan barang hasil sitaan sepanjang 2015 itu dilakukan dengan menggunakan alat berat dan juga pembakaran di kawasan Gedung Keuangan Negara.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Bea dan Cukai Supraptono mengatakan, dengan pemusnahan barang ilegal yang diproduksi dalam dan luar negeri itu, maka kerugian negara bisa dihindarkan sebanyak Rp5 miliar dan pengenaan sanksi administrasi pada pelaku sebanyak Rp1,5 miliar.

Dia mengatakan, keberhasilan dalam menyita barang ilegal itu merupakan bagian dari fungsi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui kegiatan patroli, pengawasan darat melalui kegiatan operasi pasar, pengawasan di bandar udara, kantor pos, dan pengawasan laut.

"Pemusnahan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus memberikan peringatan bagi yang ingin mencoba-coba melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata Supraptono.

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015