Pengumuman ini sengaja dilakukan lebih awal agar para jemaah bisa mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan.
Kementerian Agama dan DPR telah menyepakati bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 1436H/2015M adalah 2.717 dolar AS. Angka ini turun cukup signifikan (502 dolar AS) dibanding BPIH tahun 1435H/2014M yang mencapai 3.219 dolar AS.
Adapun besarannya pada masing-masing embarkasi, yaitu: Embarkasi Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok menunggu diumumkannya Peraturan Presiden tentang BPIH Tahun 1436H/2015M.
Untuk mengetahui daftar nama jamaah berhak lunas, lihat Daftar Nama Jamaah Berhak Melunasi BPIH Reguler 1436H/2015M sebagaimana disiarkan kemenag.go.id.
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015