Kalau sanksi tentu beragam, dari paling lunak, teguran sampai paling keras adalah dicabut izin resminya. Kalau kemudian terindikasi kuat pelanggaran pidana tentu akan diproses hukum oleh kepolisian,"
Makassar (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan menjatuhkan sanksi pidana bagi biro perjalanan atau travel umroh yang melantarkan jemaah haji di Arab Saudi termasuk travel yang melakukan penipuan.

"Belajar dari pengalaman, tentu kita akan memberikan sanksi kalau kemudian biro perjalanan itu terbukti melanggar hukum, tentu kita akan berikan sanksi yang serius," katanya di di Pondok Pesantren An-Nahdlah, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan kepada biro perjalanan umroh yang marak di Indonesia saat ini tentunya melanggar izin dan terindikasi menipu jemaahnya akan di cabut izinnya.

"Kalau sanksi tentu beragam, dari paling lunak, teguran sampai paling keras adalah dicabut izin resminya. Kalau kemudian terindikasi kuat pelanggaran pidana tentu akan diproses hukum oleh kepolisian," tegasnya.

Tokoh Nahdlatul Ulama ini menyarankan agar tidak terulang setiap tahunnya, maka masyarakat diimbau memperhatikan biro-biro perjalanan yang resmi maupun yang tidak resmi.

Lukman memberikan lima hal untuk memastikan jemaah umroh agar tidak tertipu travel umroh yang menawarkan kemudahan dan kemurahan seperti, pertama pastikan nama biro perjalanan tersebut apa benar dan resmi mempunyai jaringan di tanah suci.

Kedua, memastikan betul kapan tanggal keberangkatan dan menggunakan maskapai penerbangan yang jelas termasuk nomor penerbangan yang harus diketahui jemaah umroh.

Ketiga, memastikan hotel atau tempat menginap di tanah suci dimana lokasi dan alamat selama di Mekkah dan Madinah, keempat memastikan berapa harga umroh yang sesuai harga masuk akal serta paket pelayanan yang diberikan harus persis.

"Paling penting adalah bentuk visa-nya itu hal kelima yang perlu di perhatikan. Jadi setiap jemaah harus tahu persis apakah visanya sudah terdaftar atau belum. Dengan cara seperti itu maka biro perjalanan tidak lagi menjadikan jemaah kelinci percobaan atau melakukan penipuan," jelasnya.

Mengenai dengan 49 anggota jemaah umroh yang sebelumnya diberangkatkan Travel Jaya Mandiri Indonesia, Tangerang, tertahan di Hotel At-Tahliah, Jeddah Arab Saudi, kata Lukman, sudah diselesaikan dan sudah tiba di tanah air.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Abdul Wahid saat ditanya mengenai travel perjalanan umroh yang bermasalah, kata dia menyebutkan ada beberapa yang tercacat bermasalah, selain soal administrasi juga menelantarkan jemaahnya.

"Sudah ada yang tercacat beberapa travel tidak memenuhi kriteria termasuk izin. Saat ini datanya kita sudah pegang untuk segera di koordinasikan ke polisi untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban," sebutnya.

Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015