Sampang (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan rencana pesta seks yang hendak dilakukan sekelompok pemuda di wilayah itu, Senin.

"Ada empat orang pemuda yang kami amankan yang terindikasi hendak melakukan perbuatan terlarang tersebut, dan saat ini mereka sedang menjalani pemariksaan di kantor Satpol-PP Sampang," kata Kepala Satpol-PP Pemkab Sampang Hamdani.

Petugas menemukan keempat orang pemuda yang hendak pesta seks itu di salah satu rumah warga di Kabupaten Sampang berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.

Saat mendengar informasi itu, petugas langsung menerjunkan tim ke lokasi.

"Ternyata memang ada, dan kami langsung melakukan penangkapan, menggeledah barang yang dibawa keempat orang pemuda itu," katanya.

Keempat orang pemuda itu, masing-masing berinisial NA (19) warga Kecamatan Ketapang, (19) warga Kecamatan Robatal, BD (19) warga Kecamatan Kota Sampang dan SC (18) warga Kecamatan Robatal.

"Dari empat orang ini, seorang perempuan dan tiga orang lainnya laki-laki," terang Handani.

Menurut anggota tim penyidik Satpol-PP Moh Jalil, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan petugas itu, ditemukan beberapa barang. Antara lain beberapa lembar daun mirip ganja, pil kuat yang biasa digunakan untuk berhubungan intim berbentuk kapsul serta alat tes kehamilan.

"Kalau barang yang mirip ganja itu, langsung kami serahkan ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penelitian," terang Jalil.

Kepada tim Satpol-PP Pemkab Sampang, para pemuda ini mengaku, baru pertama kali mereka melakukannya, karena penasaran dengan film porno yang sering mereka tonton dari telepon selulernya selama ini.

Menurut Moh Jalil, keempat pemuda itu, nantinya akan dibebaskan, jika dijemput langsung oleh orang tuanya.

"Saat ini staf sudah menyampaikan pemberitahuan kepada keluarganya. Jika tidak dijemput oleh orang tuanya, mereka akan tetap berada di kantor Satpol-PP ini," katanya.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015