Jakarta (ANTARA News) - Pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) nasional mencapai 8,16 persen pada triwulan I/ 2015 atau lebih tinggi dari pertumbuhan non migas sebesar 5,21 peren.

"Sektor industri mamin berkontribusi sebesar 29,95 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan non migas," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Selasa.

Kontribusi besar industri mamin nasional terlihat dari sumbangan nilai ekspor yang terus naik mencapai 456,6 juta dollar AS pada Januasi 2015, dibandingkan 2014 yang nilainya 411,5 juta dollar AS.

Sementara itu, perkembangan realisasi investasi sektor industri mamin triwulan I/ 2015 sebesar Rp6.167 miliar untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 533,8 juta dollar AS untuk Penanaman Modal Asing (PMA).

"Industri mamin menduduki posisi strategis dalam penyediaan produk siap saji yang aman, bergizi dan bermutu," ujar Menperin.

Agar memenuhi ketiga aspek tersebut, lanjut Menperin, langkah yang dilakukan antara lain mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene, Food Safety dan Food Sanitation.

Selain itu juga perlu ditetapkan Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius) yang menjamin bahwa perusahaan telah menerapkan cara pengolahan dan sistem manajemen keamanan pangan yang baik mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan serta distribusi dan perdagangannya.

Dalam menghadapi persaingan global, Menperin mengatakan Indonesia saat ini harus berpartisipasi aktif dalam forum Codex Allimentus Commission (CAC) yang bertujuan untuk membahas standar mutu dan keamanan pangan dunia yang terkait dengan kepentingan industri.

"Dalam proses integrasi ASEAN Economic Community (AEC), sektor pangan merupakan salah satu sektor yang akan dipercepat pelaksanaannya," pungkas Menperin.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015