Saat ini Kemenag belum bisa memutuskan jadwal manasik dan kelanjutan urusan lainnya calon jemaah haji sebelum presiden menandatangani BPIH...
Padang (ANTARA News) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan bahwa kelanjutan proses pendaftaran dan manasik haji bergantung pada keputusan pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Saat ini Kemenag belum bisa memutuskan jadwal manasik dan kelanjutan urusan lainnya calon jemaah haji sebelum presiden menandatangani BPIH tersebut," kata Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Padang Eri Iswandi, di Padang, Selasa.

Sebab katanya, segala kegiatan yang berhubungan dengan persiapan ibadah haji tersebut ditentukan oleh besaran biaya BPIH jemaah haji tahun ini.

Misalnya dalam pengadaan manasik, jumlah dan cara pelaksanaannya akan bergantung dengan kisaran biaya yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut, imbuhnya.

Menurutnya besaran BPIH tidak berbeda dari tahun lalu, ada kemungkinan jumlah pelaksanaan manasik haji pun tidak akan berbeda jauh.

Oleh karena itu kata dia, saat ini Kemenag hanya bisa menampung laporan dan keluhan yang masuk dari para calon jemaah haji.

"Selain menunggu keputusan ketetapan BPIH, Kemenag Padang juga fokus mendata kelengkapan dokumen haji para calon jemaah," ujar Eri.

Hingga minggu ini kata dia, telah 80 persen calon jemaah haji Padang menyelesaikan kelengkapan dokumennya. Sementara 20 persen lagi masih dalam proses menunggu pengambilan foto di kantor Imigrasi, diharapkan dalam dua minggu ke depan sudah selesai.

Sementara itu Kepala Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nurzikrillah Padang Nurli Zakir menyebutkan bahwa proses pendaftaran ulang bagi jemaah peserta bimbingan juga dilakukan setelah turunnya ketetapan BPIH tersebut.

Dia juga berharap menunggu ketetapan BPIH ini tidak berlangsung berlarut-larut yang menyebabkan para calon jemaah haji dan KBIH resah.

Pewarta: M R Denya Utama
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015