Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersandung masalah hukum tidak terjadi pada posisi Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen BC Kemenkeu) terpilih.

"Jangan sampai masalah itu menjadi beban pada kemudian hari," kata Taufik di Jakarta, Selasa.

Taufik menuturkan Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen BC Kemenkeu harus memilih pejabat yang potensial dan bersih dari catatan hukum.

Tim Pansel, menurut Taufik harus meneliti lebih lanjut rekam jejak para calon Dirjen BC agar tidak menjadi sandungan.

"Harus hati-hati jangan sampai itu menjadi hal keliru dari pengambilan keputusan pejabat publik setingkat dan sepenting BC," ujar Taufik.

Namun, Taufik menyebutkan pemilihan Dirjen BC Kemenkeu merupakan kewenangan pemerintah sehingga legislator tidak dapat mencampuri.

Ketua Komisi XI Fadel Muhammad menegaskan akan menolak jika Dirjen Bea Cukai yang terpilih pernah tersangkut masalah hukum.

Saat ini, Pansel Kemenkeu telah menyaring enam nama calon Dirjen BC yang akan bersaing, salah satu kandidat Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta pernah diadukan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jusuf Rizal dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1392/IV/2013/PMJ/Ditreskrimum.

Mantan Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC itu dituduh melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian seseorang.

Wijayanta juga dituding melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan Pasal 16 ayat 2 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 51/PMK.04/2008 Pasal 2 dan 3.

Namun penyidik Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus Wijayanta yang telah ditetapkan tersangka itu karena alasan kurang alat bukti.

Pelapor Jusuf Rizal menilai janggal penghentian kasus Wijayanta itu sehingga berencana akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri dan menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(T014/Y008)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015