Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan koreksi dalam melakukan penetapan seseorang sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Aboe Bakar terkait dengan putusan pengadilan yang memenangkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo yang mempraperadilkan KPK. Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pajak Bank BCA.

"Hal ini tentunya harus menjadi koreksi untuk KPK, kedepan harus lebih dipastikan bahwa penetapan tersangka sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan bahwa penetapan tersangka dapat dijadikan sebagai obyek pra preadilan sebagaimana putusan Nomor : 21/PUU-XII/2015," kata Aboe Bakar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Katanya, putusan MK tersebut akan menjadi tantangan untuk KPK untuk mempertahankan argumennya mengenai status tersangka di depan pengadilan.

"Karenanya diperlukan quality control yang tinggi untuk memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap seorang tersangka telah memenuhi kaidah aturan hukum yang berlaku," sebutnya.

Ditambahkannya, KPK tiga kali kalah di pengadilan itu menyakitkan, apalagi dikalahkan dalam proses pra peradilan.

"Kondisi ini akhirnya membuat masyarakat meragukan proses hukum yang dilakukan KPK," ujarnya.

Bila dahulu banyak yang mempertanyakan kenapa proses penetapan tersangka dan pelimpahan berkasnya ke pengadilan begitu lama, demikian pula ada yang sudah lama ditetapkan jadi tersangka namun belum juga diperiksa.

"Saat ini pengadilan mengungkap bahwa ternyata ada penetapan tersangka tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, bahkan ada yang dilakukan tanpa ada bukti permulaan yang cukup," kata dia.

KPK menelan kekalahan di praperadilan dari mantan  Dirjen Pajak Hadi Poernomo yang menggugat status tersangkanya.

"Menyatakan penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," ujar Hakim Haswandi di PN Jakarta Selatan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015