Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah menyiapkan skenario pemecah kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2015, dengan perkiraan jumlah kendaraan pribadi meningkat 5,8 persen dibandingkan angkutan umum yang turun 5,97 persen.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu menjelaskan pemecahan kemacetan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan kapasitas Ruas Losari-Pejagan-Brebes-Tegal.

Ruas jalan itu diperkeras bahu jalannya sehingga bisa berfungsi melayani lintas pada saat macet, selain berfungsi sebagai jalur darurat dan dananya disiapkan pada anggaran reguler 2015 dan APBN Perubahan 2015.

Selain itu, kata dia, dilakukan dengan memecah arus limpahan lalu lintas yang memadat di pintu keluar tol Pejagan ke arah empat trase, pertama keluar tol Pejagan-Simpang-Brebes.

"Pada trase ini, lalu lintas terhambat persimpangan Kereta Api, double track (jalur ganda) di Simpang Pejagan," ucapnya.

Kedua, lewat tol Pejagan-Pemalang yang direncanakan pada saat mudik Lebaran dapat difungsikan dengan konstruksi sampai dengan lapis Agregat B.

Ketiga, keluar tol Pejagan-Ketanggungan-Jatibarang-Slawi (jalan provinsi), dan yang keempat keluar tol Pejagan-Ketanggungan-Prupuk-Slawi-Tegal (jalan nasional).

"Untuk operasional pemecahan lalu lintas dari keluar tol Pejagan ke empat ruas tersebut, diperlukan manajemen lalu lintas, koordinasi dengan instansi Korlantas dan Dishub Jawa Tengah," ujarnya.

Selain itu, khusus unuk transportasi darat, Jonan mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan dan Polri untuk memastikan kesiapan jalan dan angkutan umum, manajemen operasional lalu lintas dan pengendalian kecelakaan lalu lintas serta pemeriksaan kendaraan bermotor dan pengemudi.

Berikutnya, pengendalian pasar tumpah (pemda setempat), penyediaan alat berat guna antisipasi longsor dan lain-lain (Kemenpupera), pembatasan pengoperasioan mobil barang pada "H-4" sampai dengan "H+1" (Kemenhub) dan operasional posko kesehatan di Stasiun KA, terminal bus, pelabuhan dan bandara serta jalur Lebaran (Kemenkes).

Selanjutnya, pelaksanaan inspeksi angkutan umum pada masa mudik (11 dan 15 Juli 2015) dan balik (25 dan 26 Juli 2015) Angkutan Lebaran 2015 di beberapa terminal (Kemenhub), pengaturan waktu standar dan keberangkatan kapal penyeberangan untuk meningkatkan frekuensi kapal disertai kesiapan delapan lintasan utama penyeberangan (Kemenhub dan PT ASDP).

Selain itu, imbauan kepada pengguna jasa motor untuk memperhatikan keselamatan yang sosialisasinya telah dilakukan sejak 1 Juni 2015 (Kemenhub).

Berikutnya juga pengaturan mudik gratis oleh pemerintah dan nonpemerintah untuk menghindari penumpukan penumpang (Kemenhub) dan penutupan jembatan timbang untuk dijadikan tempat istirahat bagi pemudik selama periode angkutan Lebaran 2015 (Kemenhub).

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015