Nunukan, Kalimantan Utara,  (ANTARA News) - Tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pulau Sumba, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melarikan diri dari perusahaan tempatnya bekerja di Negeri Sabah, Malaysia, akhirnya terlantar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Januar, tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kabupaten Nunukan, Kamis, menyatakan, pihaknya harus menampung ketiga TKI yang melarikan diri ke Kabupaten Nunukan tersebut karena mereka terlantar karena tidak memiliki ongkos pulang ke kampung halamannya.

"Saya tampung TKI yang terlantar ini karena kebetulan salah seorang diantaranya berdarah NTT. Rencananya mau pulang kampung tapi belum punya dana," kata dia kepada Antara.

Sesuai pengakuan ketiga TKI ini, mereka terpaksa melarikan diri karena merasa tertindas selama bekerja di perusahaan kelapa sawit "Genting" di wilayah Sandakan Negeri Sabah sejak 2013.

Ketiga TKI asal NTB tersebut masuk bekerja di Malaysia secara legal (menggunakan paspor kerja) dan salurkan oleh perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggunakan kontrak kerja.

Namun setibanya di perusahaan tujuan, kesepakatan upah dan pelayanan yang menjadi haknya tidak dirasakan seperti upah rendah, pelayanan kesehatan dibayar sendiri dan paspor ditahan majikan.

Oleh sebab itu mereka melarikan diri ke Kabupaten Nunukan karena tidak tahan lagi diperlakukan tidak manusiawi.

"TKI ini melarikan diri dari perusahaannya pada malam hari karena takut diketahui pengamanan perusahaan karena merasa tertindas sekali selama bekerja di perusahaan itu," kata Januar.

TKI ini melarikan diri dari perusahaan tempatnya bekerja pada 17 Mei 2015 dan ditemukan terlantar di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, 18 Mei 2015.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015