Bekasi (ANTARA News) - Pelapor peredaran beras sintetis di Kota Bekasi, Dewi Setiani (29) kembali menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Bekasi Kota terkait dengan publikasinya di media sosial.

"Klien kami diperiksa Polresta Bekasi Kota tentang awal mula penemuan beras plastik yang disebarkan melalui media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram. Polisi juga menanyakan kehidupan sehari-sehari Dewi," kata Kuasa Hukum Dewi, Eko Haridani, di Bekasi, Kamis.

Dewi diperiksa polisi berbarengan dengan Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Sucofindo Adisam ZN dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Aceng Solahudin.

Dewi diperiksa polisi sejak pukul 09.30 WIB sampai pukul 18.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum dari LBH Jakarta serta adiknya Putri Novaliani (27).

Pemeriksaan kali ini adalah kali kedua sejak Kamis (18/5) menyusul adanya perbedaan hasil uji laboratorium yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polri, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Pertanian dengan hasil uji laboratorium Sucofindo.

Eko mengatakan, penyidik Polresta Bekasi Kota memanggil kliennya sebagai status pelapor atas persoalan itu.

"Polisi minta dijelaskan dugaan peristiwa, dan kami sangat apresiasi karena penyidik memberikan perlindungan kepada klien kami, perlindungan hukum sebagai pelapor," katanya.

Sementara Dewi nampak menghindar dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepada dirinya usai diperiksa. "Maaf, saya masih harus mengantarkan anak ke sekolah," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015