Meski kami belum menerima peraturan presiden terkait penurunan ongkos naik haji itu, tapi dipastikan bahwa pelayanan yang diberikan tetap sama
Banda Aceh (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh menyatakan daftar tunggu calon haji di provinsi ini sebanyak 71.522 orang.

"Daftar tunggu calon haji tersebut akan terus bertambah, mengingat minat umat Islam di Aceh untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh, HM Daud Pakeh kepada wartawan di kantor Kanwil setempat di Banda Aceh, Kamis (28/5).

Ia menyebutkan, kuota haji Aceh saat ini sudah termasuk dengan petugas haji sebanyak 3.160 orang setiap tahun, dan jika dikalkulasikan dengan kuota tersebut akan butuh waktu lama bisa berhaji di provinsi berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa itu.

Daud Pakeh menjelaskan kuota yang diterima provinsi ini masih tetap dikurangi 20 persen sesuai dengan kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena masih berlangsung perluasan Masjidil Haram.

Menurut dia, pemerintah tetap mengedepankan asas keadilan dalam hal keberangkatan yaitu disesuaikan dengan waktu mendaftar atau nomor urut yang dimiliki setiap calon jemaah haji.

Berkaitan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2015 sekitar 502 dolar AS, Daud Pakeh menegaskan tidak akan mengurangi pelayanan yang diberikan kepada jemaah.

"Meski kami belum menerima peraturan presiden terkait penurunan ongkos naik haji itu, tapi dipastikan bahwa pelayanan yang diberikan tetap sama," katanya lagi.

Daud Pakeh menyebutkan BPIH tahun 2015 untuk tingkat nasional sebesar 2.717 dolar AS, dan BPIH di Provinsi Aceh sebesar 2.401 dolar AS.

Kabid Haji Kanwil Kemenag Aceh Herman menyebutkan bahwa nomor porsi yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 yakni 44.053.

Pewarta: Muhammad Ifdhal
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015