Pelaksanaan ini ditingkat DPP satu tim masing-masing lima orang, di tingkat daerah tiga orang paling kecil, tentu sesuai juga keadaan di daerah kalau daerahnya luas tentu dapat di komunikasikan lebih baik lagi oleh tim nasional,"
Jakarta (ANTARA News) - Kesepakatan islah yang ditandatangani oleh kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono menetapkan masing-masing lima orang dari DPP Partai Golkar dalam tim penyaringan calon.

"Pelaksanaan ini ditingkat DPP satu tim masing-masing lima orang, di tingkat daerah tiga orang paling kecil, tentu sesuai juga keadaan di daerah kalau daerahnya luas tentu dapat di komunikasikan lebih baik lagi oleh tim nasional," kata politisi senior Golkar Jusuf Kalla di Jakarta, Sabtu.

Hal itu tertuang dalam lampiran dalam kesepakatan islah yang ditandatangani kedua kubu di kediaman Wakil Presiden di Jakarta.

"Yang ditandatangani adalah pokoknya, yang kedua lampiran tentang pelaksanaannya. Awalnya antara lain bahwa untuk pelaksanaan ini tim penyaringan," kata Kalla.

Selain itu, dibuat prosedur untuk penjaringan calon yang akan diusulkan pada Pilkada serentak misalnya lewat survey.

"Ini nanti kita selesaikan tahap demi tahap, yang terpenting Partai Golkar bisa mendaftarkan calon-calon untuk pilkada serentak," tambah dia.

Kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar pada Pilkada serentak tersebut berisi empat poin yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.

Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, adapun calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015