Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menemukan sedikitnya 11 perjalanan dinas diduga fiktif yang dikelola oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat pada 2014.

"Sebanyak empat agenda perjalanan fiktif ini sudah terungkap, sementara tujuh agenda serupa lainnya masih dalam pendalaman kami," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.

Menurut dia, temuan kasus itu kali pertama disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkot Bekasi melalui surat resmi pada Jumat (29/5).

Dalam surat laporan itu disebutkan angka kerugian pemerintah dari agenda perjalanan fiktif itu mencapai total Rp237 juta.

Namun sebesar Rp129 juta di antaranya telah dikembalikan oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi kepada kas Pemkot Bekasi.

"Dana yang dikembalikan itu berasal dari empat perjalanan dinas yang sudah terungkap lebih dulu oleh BPK," katanya.

Rahmat mengatakan, pelanggaran pengelolaan keuangan itu dianggap sebagai salah satu catatan BPK yang dapat berimplikasi pada kegagalan pihaknya memperoleh penilaian pengelolaan keuangan daerah berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Temuan perjalanan fiktif ini akan mengganggu kinerja pengelolaan keuangan daerah di 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ingin mendapatkan WTP," katanya.

Rahmat sudah meminta jajaran Inspektorat Kota Bekasi untuk membentuk tim khusus penyelidikan kasus itu.

"Saya minta kasus ini segera diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015