PPP kan partai Islam satu-satunya di Indonesia. Kok Pak JK diam saja sih?
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz membesuk mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur.

"Tadi sebenarnya mau dengan Pak Prabowo (Subianto), mungkin berhalangan jadi saya yang datang sendiri, mungkin Pak Prabowonya hari Kamis," kata Faridz di gedung KPK Jakarta, Senin.

Suryadharma ditahan di rutan Guntur karena menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011.

"Iya rencananya bareng tadi mau nengok, mungkin Pak Prabowo berhalangan, tidak jadi. Janjiannya jam sembilan pagi. karena beliau nggak datang saya datang sendiri," tambah Faridz.

Namun Faridz mengaku tidak ada hal spesifik yang akan dibicarakan dengan Suryadharma.

"Nggak (ada) lah, pengen bacain doa saja buat beliau," ungkap Faridz.

Faridz yang dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan SK Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan kubu Muktamar Surabaya Romahurmuziy, masih berharap agar PPP juga bisa islah dengan diprakarsai oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kalau pilkada itu saya sangat mengharapakan Pak JK tidak hanya turun di Golkar, saya mengharapkan beliau turun di PPP. PPP kan partai Islam satu-satunya di Indonesia. Kok Pak JK diam saja sih? Ayo dong islahkan saya dengan Menkumham, supaya Menkumham saya bisa berdamai, saya sangat mengharapkan uluran tangan beliau untuk mengislahkan saya dengan Menhkumham," ungkap Faridz.

Ia mengaku tidak berseteru dengan Romahurmuziy namun dengan Menkumham.

"Saya kan ributnya sama Pak Menkumham, yang masuk di pengadilan kan saya sama beliau, bukan sama Romi, Romi itu kan oknum, jadi nggak ada kaitannya saya sama dia," jelas Faridz.

Faridz berharap agar Menkumham mencabut banding atas putusan PTUN tersebut.

"Saya cuma berharap mudah-mudahan Pak Menkumham mau mengalah dan mencabut bandingnya karena beliau itu sebenarnya menteri hukum yang mengerti undang-undang, jadi kalau kalah ya sudah, hormati undang-undang, tapi bentuk islah dengan beliau bagaimana, kita tunggu Pak JK, doain ya biar islah," tambah Faridz.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015