Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mencanangkan bulan Juni 2015 sebagai Bulan Kampanye Menentang Pekerja Anak, yang ditujukan untuk memperkuat komitmen dan kerja sama antarlembaga guna mencegah anak dijadikan pekerja di Indonesia.

"Deklarasi ini merupakan wadah untuk menentang pekerja anak yang dilaksanakan sebagai agenda rutin setiap tahun. Namun kali ini kita tidak hanya memperingati satu hari, tapi satu bulan untuk menentang pekerja anak," ujar Hanif usai pencanangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin.

"Kita mendorong untuk penghapusan pekerja anak, di mana untuk ke depannya para stake holder (pemangku kepentingan) tidak lagi mempekerjakan anak dan mendorong mereka agar mau mengeluarkan pekerja anak agar tidak lagi bekerja, sehingga dapat melanjutkan pendidikannya," katanya.

Pencanangan bulan kampanye itu merupakan bagian dari implementasi peta jalan menuju Indonesia bebas pekerja anak pada 2022.

Untuk mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.

Saat ini, masih banyak anak Indonesia yang tak bisa menikmati hak-hak mereka untuk mendapat pendidikan karena terpaksa bekerja untuk membantu mencukupi kebutuhan keluarga.

Ketidakberdayaan orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga memaksa anak-anak mereka terlibat dalam pekerjaan yang berbahaya atau bahkan terjerumus dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.

"Biasanya karena keterbatasan ekonomi, anak telah dilibatkan sejak usia dini masuk ke dunia kerja untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Hanif.

Kementerian Ketenagakerjaan memerlukan keterlibatan semua pihak baik dari unsur pemerintah, pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh maupun Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mengatasi masalah pekerja anak.

"Kegiatan terpadu yang kita lakukan sangat dibutuhkan agar penghapusan pekerja anak dapat mencapai hasil maksimal dengan mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan atau memperoleh pelatihan keterampilan sesuai dengan minatnya, serta memberdayakan dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarganya," kata Hanif.

Indonesia telah meratifikasi konvensi Organisasi Pekerja Internasional (ILO) yang berkomitmen menghapus pekerja anak di seluruh dunia.

ILO pada 2002 telah menetapkan 12 Juni sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak.


Penarikan 16.000 pekerja anak

Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Muji Handaya mengatakan tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan penarikan 16.000 pekerja anak.

"Dan kita punya target jangka panjang jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022," kata Muji.

Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan penarikan 48.055 pekerja anak melalui program Pengurangan Pekerja Anak dalam mendukung Program Keluarga Harapan dari tahun 2008 sampai 2014.

Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 1,7 juta pekerja anak di Indonesia dan dari jumlah tersebut diperkirakan ada 400.000 anak yang terpaksa melakukan pekerjaan-pekerjaan yang terburuk dan berbahaya.

"Kita telah menarik sekitar 48 ribu pekerja anak, dan baru-baru ini ada sekitar 120 anak yang kita bebaskan dari pekerja anak di Wonogiri, Temanggung dan Gianyar, Bali," ujar Muji.

Daerah yang paling banyak memiliki pekerja anak, menurut Muji, berada di sekitar Jalur Pantai Utara (Pantura) serta daerah-daerah perkebunan dan pertanian, yang banyak memiliki pekerja anak berusia antara 10-17 tahun.

Sementara Direktur ILO Jakarta Michiko Miyamoto mendorong Indonesia terus melakukan gerakan eliminasi pekerja anak dan mengingatkan agar negara berkembang seperti Indonesia mengucurkan lebih banyak investasi untuk pendidikan anak.

ILO juga menyatakan apresiasi terhadap Indonesia yang telah meratifikasi konvensi ILO tentang pekerja anak.

"Dalam 20 tahun terakhir, angka pekerja anak di Indonesia telah berkurang secara signifikan," kata Miyamoto.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015