Setiap tahunnya, pemerintah membayar bunga obligasi rekap tersebut sebesar Rp80 triliun. Sebaiknya dana tersebut digunakan untuk mencapai ketahanan pangan,"
Jakarta (ANTARA News) - Peneliti dari Pusat Studi Sosial dan Politik (Puspol) Indonesia Kusfiardi Sutan Majo Endah mengatakan bunga obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibayarkan setiap tahunnya sebaiknya digunakan untuk pangan.

"Setiap tahunnya, pemerintah membayar bunga obligasi rekap tersebut sebesar Rp80 triliun. Sebaiknya dana tersebut digunakan untuk mencapai ketahanan pangan," ujar Kusfiardi di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan, pemerintah bisa menggunakan keputusan politik untuk membekukan bunga tersebut dan digunakan untuk ketahanan pangan.

"Karena selama ini, petani jalan sendiri. Dukungan yang diberikan semua pemangku kepentingan masih kurang," tambah dia.

Menurut dia, yang diperlukan dari semua itu hanya ketegasan politik pemerintah. Bunga obligasi rekap tersebut harus dibayar hingga 2043.

"Dengan pembayaran bunga obligasi rekap maka hasil pembayaran pajak rakyat hanya dinikmati perbankan dan menjadi sumber keuntungan bagi perbankan."

Seharusnya pajak rakyat tersebut bisa digunakan untuk kepentingan rakyat pula, bukan hanya dinikmati perbankan.

Dia menjelaskan penyelesaian kasus BLBI yang tidak berorientasi pada penegakan hukum justru memberi peluang praktik amoral dan merusak tatanan ekonomi. Bahkan rakyat harus menanggung beban dalam bentuk pembayaran obligasi rekap.

Pewarta: Indriani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015