Magelang (ANTARA News) - Unit Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) melakukan penataan terhadap para pedagang korban kebakaran Sentra Kerajinan dan makanan Borobudur (SKMB) yang kini menempati daerah terlarang di zona I dan zona II.

"Lapak-lapak di zona terlarang menimbulkan kesan kumuh, menyebabkan kekurangnyamanan pengunjung serta merusak outstanding universal value Candi Borobudur sebagai situs cagar budaya dunia," kata Kepala Unit TWCB, Chrisnamurti Adiningrum di Magelang, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan UU Cagar Budaya nomor 11/2010 Pasal 72-73 mengenai penentuan batas-batas keruangan situs cagar budaya, baik secara vertikal maupun horizontal, di darat maupun di air yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan hasil kajian.

"Zona inti atau zona I dan zona penyangga atau zona II merupakan area terlarang untuk berjualan. Zona inti merupakan area perlindungan utama untuk menjaga bagian terpenting cagar budaya, sedangkan zona penyangga merupakan area yang melindungi zona inti," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, katanya manajemen TWCB melakukan penataan dan pemindahan pedagang, mengingat lokasi SKMB pascakebakaran pada 2 Oktober 2014 masih dalam rencana pembangunan, maka TWCB membangunkan lokasi jualan sementara.

"Jumlah pedagang saat ini sebanyak 1.450 orang terdiri atas 845 pedagang SKMB dan 605 pedagang Forum Pedagang Lesehan (Forples). Kami sudah membangun petak atau lapak bangunan sementara sesuai jumlah pedagang yang ada," katanya.

Ia menuturkan salah satu upaya penataan tersebut, yakni menata alur pengunjung dengan memindahkan rute keluar pengunjung melalui pintu Kenari. Konsekuensi pemindahan ini adalah pemindahan pedagang ke lapak jualan sementara yang telah disediakan.

Pemindahan pedagang dilaksanakan pada hari ini mulai pukul 06.00 WIB. Selama dilakukan pemindahan pedagang, Candi Borobudur tetap dibuka untuk kunjungan wisatawan.

"Candi Borobudur tetap buka seperti biasa, hanya saja kami mengalihkan jalur turun pengunjung yang sebelumnya melalui sisi utara (Ngasem) kami alihkan ke jalur turun Kenari," katanya.

Menurut dia sebelum dilakukan pemindahan dan penataan pedagang telah dilakukan beberapa kali pertemuan untuk sosialisasi program penataan kepada para pedagang dan sebagian besar bisa menerima untuk ditata.

Pada penataan pedagang dan pemindahan jalur pengunjung tersebut melibatkan ratusan personel dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Magelang.

"Sekitar 300 personel aparat keamanan kami libatkan dalam penataan pedagang ini untuk memberikan kenayamanan bagi pengunjung," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015