Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 23 mahasiswa baru Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dinyatakan gugur.

"Itu karena mereka tidak melakukan registrasi ulang tanpa izin, sehingga calon mahasiswa baru Unair yang diterima lewat jalur SNMPTN sebanyak 2.585 orang," kata Direktur Pendidikan Unair Prof Dr dra Ni Nyoman Tri Puspaningsih MSi di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan hasil final dari seleksi pendaftar SNMPTN 2015 di Unair yang berjumlah 36.647 pendaftar. Daya tampung yang dialokasikan kepada pendaftar sebanyak 2.608 kursi, namun 23 di antaranya tidak hadir tanpa izin.

"Dari 2.585 calon mahasiswa baru Unair itu masih ada 26 orang yang belum melakukan registrasi, tapi mereka berhalangan dengan izin, karena mereka merupakan atlet. Ada 23 atlet Porprov di Banyuwangi, lalu tiga atlet mengikuti Sea Games di Singapura," katanya.

Ia mengatakan jumlah 2.585 calon mahasiswa baru jalur SNMPTN itu merupakan representasi dari 50 persen dari total keseluruhan penerimaan mahasiswa baru di Unair.

"Dari jumlah sebanyak 2.585 orang itu, ada tiga fakultas yang mahasiswa baru-nya terbanyak yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis sejumlah 521 mahasiswa, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sejumlah 343 mahasiswa, dan Fakultas Sains dan Teknologi sejumlah 330 mahasiswa," katanya.

Ia mengaku registrasi ulang calon mahasiswa baru Unair jalur SNMPTN sengaja dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan ujian tulis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada 9 Juni agar pendaftar SNMPTN tidak ikut ujian tulis SBMPTN.

"Tapi, verifikasi data baru dilaksanakan mulai Rabu (10/6) sampai tanggal 12 Juni. Mekanisme pendaftaran ulang mahasiswa baru Unair jalur SNMPTN ada tiga tahap, yaitu prapendaftaran ulang, daftar ulang, dan verifikasi data," katanya.

Pada tahap prapendaftaran ulang, calon mahasiswa baru mengunggah ijazah, kartu keluarga, surat keterangan gaji orang tua atau wali, surat keterangan kematian apabila ada orang tua yang meninggal, surat keterangan masih kuliah saudara kandung apabila ada, dan akta pendirian dan SIUP orang tua atau wali yang berprofesi sebagai wirausaha.

Selain itu, foto detail rumah tampak depan, surat keterangan RT/RW atas jumlah kepemilikan rumah, SPPT PBB (NJOP), bukti pembayaran rekening listrik, STNK, dan surat keterangan dari RT/RW tentang jumlah kendaraan pribadi.

"Berkas-berkas yang diunggah para calon mahasiswa baru itu juga menyangkut soal uang kuliah tunggal (UKT). Pada tanggal 24 Mei sampai 5 Juni melakukan pembayaran sesuai UKT. Setelah dia membayar baru pada Rabu 10 Juni untuk melakukan verifikasi data. Sampai dengan tanggal 12 Juni, kalau ada yang tidak membayar, secara otomatis gugur," tutur Nyoman.

Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015