Karena kita bicara program, maka ujung-ujungnya proyek."
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Legislatif DPR RI, KRH Henry Yosodingrat, menegaskan bahwa wacana mengenai setiap anggota DPR mendapat jatah Rp20 miliar per tahun untuk mengusulkan program menyalahi aturan.

"Kita memang perlu 'warning' terlebih dahulu, karena kekhawatiran saya akan ada tumpang tindih anggaran. Kalau setiap anggota misalnya mendapat jatah Rp20 miloiar untuk usulkan program, itu sudah menyimpang," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Anggota DPR RI, menurut dia, kewenangannya bukan mengurus program, melainkan memiliki wewenang pengawasan, anggaran (budgeting) dan legislasi.

"Karena kita bicara program, maka ujung-ujungnya proyek. Nah, itu yang saya 'gak' suka," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Selain itu, Henry mengemukakan, wacana program bagi anggota DPR itu akan membuat ketimpangan dalam pembangunan, misalnya pembangunan di Papua akan berbeda dan masih jauh tertinggal dibanding Jawa.

"Seharusnya, di Papua yang banyak desa tertinggal yang butuh pembangunan fisik. Sementara untuk daerah Jawa, irigasi 'gak' ada lagi perlu irigasi baru," katanya.

Ia pun menambahkan, "Dalam teknisnya, saya khawatir bila ada kesalahan dalam pelaksanaan, nanti banyak anggota DPR RI yang masuk penjara. Ini perlu kajian yang mendalam."

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015