Denpasar (ANTARA News) - Perwakilan Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Bali bersama Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (Himpsi) menggelar doa bersama untuk Anggeline (8) di Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, Bali, Minggu.

"Kami turut prihatin atas kejadian ini, dan berdoa agar Angeline dapat kebahagian di sisi Tuhan," kata Ketua HAMI Bali Agustinus Nahak di Denpasar.

Untuk kasus hukum yang menimpa keluarga kandung Angeline, Nahak mengakui siap memberi advokasi untuk keluarga korban.

Nahak menegaskan, pihaknya menolak bantuan hukum untuk keluarga pelaku pembunuhan Angeline (8) karena bertentangan dengan hati nurani seorang advokad muda Indonesia.

"Untuk itu, kami siap mengawal kasus ini dan memberi bantuan hukum kepada keluarga korban hingga tuntas," ujarnya.

Pihaknya juga mendesak Polda Bali untuk mengusut tuntas otak pembunuhan, karena ia meyakini masih ada pelaku utama di balik pembunuhan bocah cantik tersebut.

"Saya berharap polisi menghubungkan hasil penyelidikan ibu angkat korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak ini dibuka dan ditelusuri hingga tuntas karena perkara ini sudah menjadi perhatian publik," katanya.

Ia meminta kepada kepolisian agar memproses hukum para pelaku pembunuhan dengan hukuman yang setimpal.

Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk merevitalisasi Undang-Undang perlindungan anak agar menjatuhkan hukuman maksimal atau hukuman mati terhadap pelakunya.

Humas Himpsi, Prammu Hartadi mengharapkan tidak ada lagi korban kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Ini kasus yang sangat memprihatinkan dan saya berharap tidak ada lagi Angeline-Angeline lainnya yang menjadi korban," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar perduli melindungi dan memberi pertolongan darurat pada anak yang mengalami kekerasan.

Pewarta: I Made Surya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015