Lebak (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tidak makan dan minum di tempat umum.

"Kami minta peringatan imbauan ini agar menghormati orang-orang yang berpuasa," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri di Lebak, Senin.

Ia mengatakan, sikap menghormati itu dapat menciptakan suasana kondusif selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Masyarakat yang tidak puasa Ramadhan tidak makan dan minum terlalu terbuka.

Begitu juga kepada umat non muslim dapat menghormati pada bulan suci itu.

Selain itu, bagi pedagang makanan dan minuman serta pemilik tempat hiburan malam agar menutup kegiatan selama Ramadhan.

"Kita hormati orang-orang yang berpuasa itu," katanya.

Ia mengimbau umat muslim diharapkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya.

Sebab bulan suci ini penuh barokah dan ampunan dari Allah SWT.

Karena itu, masyarakat harus menjaga kesucian bulan Ramadhan itu dengan tidak makan dan minum di tempat terbuka.

"Kami berharap bulan suci ini dapat dimanfaatkan untuk semata-mata ibadah kepada Allah SWT," katanya.

Ia menyebutkan, MUI menjamin pada bulan Ramadhan tidak ada razia atau sweeping yang dilakukan salah satu ormas Islam tertentu.

Setiap pelaksanaan puasa Ramadhan di Lebak hingga kini belum ada salah satu ormas Islam yang melakukan sweeping ke tempat-tempat umum di Kota Rangkasbitung.

Namun, kalau ada pun hanya sebatas imbauan dari beberapa ormas Islam untuk menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

"Kami minta warga menjalankan puasa Ramadhan dengan baik karena mengandung nilai-nilai ibadah," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015