Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin melantik Syarif Hidayat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian menggantikan Ansari Bukhari, yang telah memasuki masa pensiun sejak Februari 2015.

"Proses pengisian Jabatan Sekjen Kemenperin telah dilaksanakan melalui seleksi terbuka sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Menperin di Jakarta, Selasa.

Menperin mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menerapkan prinsip merit sistem yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Menurutnya, jabatan sekjen merupakan jabatan yang sangat penting karena  Sekjen harus mampu mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas Kementerian baik yang bersifat teknis maupun non teknis.

Beberapa tugas Sekjen saat ini sudah sangat ditunggu, terutama dalam masa transisi perubahan struktur organisasi Kemenperin yang baru dan dalam mempersiapkan peraturan pelaksanaan pasca-terbitnya UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

"Untuk itu, kami berharap saudari sekjen yang baru dapat segera memulai tugasnya dan menyelesaikan tugas-tugas yang masih tertunda," ujar Menperin.

Diketahui, Syarif Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenperin, di mana ketika Ansari Bukhari pensiun, Syarif menggantikannya sebagai Plt. Sekjen Kemenperin.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015