Tapi, kendaraan dinas yang dibawa mudik harus menjadi tanggungan penuh penggunanya
Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, kebijakan terkait mobil dinas milik pegawai negeri sipil (PNS) yang digunakan untuk mudik Lebaran masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan menunggu keputusan final yang sifatnya resmi dari pemerintah pusat, termasuk imbauan KPK," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu.

Gubernur yang akrab disapa Soekarwo itu mengaku tidak akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut, meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memberikan lampu hijau penggunaan mobil dinas.

"Jadi, biarkan MenPAN-RB dan KPK berunding dulu sebelum mengambil keputusan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun ini," kata mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim itu.

Kendati demikian, ia menilai kebijakan Menpan-RB membolehkan pemakaian mobil dinas untuk keperluan mudik sudah tepat.

Sebab, kata dia, jika kendaraan dinas yang dikumpulkan di satu tempat saat mudik Lebaran terbukti tidak efektif dan malah sulit untuk dijaga.

"Tapi, kendaraan dinas yang dibawa mudik harus menjadi tanggungan penuh penggunanya. Kalau ada kerusakan tidak jadi tanggungan Negara, dan yang memakai itu harus tanggung jawab," tukas gubernur yang juga seorang politisi tersebut.

Penggunaan mobil dinas, lanjut dia, sebenarnya sangat fleksibel, jika mobil tersebut harus digunakan oleh orang yang bukan PNS, tetap diperbolehkan asalkan penggunaannya cukup mendesak.

"Misalnya saja untuk membantu orang yang sedang sakit. Selama untuk kebutuhan mendesak dan sangat penting, dipersilakan," kata Pakde Karwo.

Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mempersilakan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik dengan catatan biaya bensin dan perawatan ditanggung pengguna itu sendiri.

"Jadi fleksibel saja. Jika memang enggak punya kendaraan dan menggunakan sarana angkutan umum lebih menyulitkan dan kendaraan itu kendaraan dinas dipergunakan untuk manfaat lebih besar enggak apa-apa," katanya usai menghadiri Launching Indonesia Public Policy dan Businees Development Network di Bandung, beberapa waktu lalu.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015