Usut tuntas mereka yang terlibat dalam pemalsuan ijazah. Tidak hanya pembuatnya, tetapi juga penggunanya harus diproses secara hukum,"
Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan kasus ijazah palsu yang ditangani kepolisian di Provinsi Aceh harus diusut tuntas.

"Usut tuntas mereka yang terlibat dalam pemalsuan ijazah. Tidak hanya pembuatnya, tetapi juga penggunanya harus diproses secara hukum," kata Teuku Riefky Harsya di Banda Aceh, Minggu.

Politisi Partai Demokrat itu mengapresiasi langkah kepolisian di Aceh yang telah menangkap komplotan pembuat ijazah palsu yang akhir-akhir ini marak terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Teuku Riefky mengatakan, Komisi X bermitra dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Karena itu, Komisi X DPR RI akan mendorong Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membongkar peredaran ijazah palsu di Indonesia, khususnya Aceh.

"Praktik ijazah palsu ini telah merusak tatanan pendidikan dan meresahkan mahasiswa yang selama ini bersusah-payah menuntut ilmu di perguruan tinggi," kata dia.

Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Aceh ini menambahkan, jika kriminalitas ijazah palsu tidak diberantas dan diusut tuntas, maka dikhawatirkan melahirkan sikap apatis dan ketidakpercayaan generasi muda terhadap pendidikan tinggi.

"Praktik ijazah palsu harus menjadi pengalaman dan renungan bagi pemerintah dan praktisi pendidikan. Selain itu, perguruan tinggi harus mampu memproteksi agar kasus memalukan ini tidak terulang," kata Teuku Riefky Harsya.

Selain itu, Teuku Riefky Harsya mengharapkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk memperbaiki sistem pendidikan tinggi. Pendidikan tidak sekadar lulus dan mengantongi ijazah.

Akan tetapi, pendidikan harus dibarengi dengan kompetensi setiap lulusan, Perbaikan sistem pendidikan ini juga akan menutup peluang praktik pemalsuan ijazah, baik lulusan sarjana, pascasarjana maupun doktor.

"Kami mengajak mahasiswa dan masyarakat ikut ambil bagian dalam memberantas pemalsuan ijazah. Dan pengusutan hingga tuntas ijazah palsu ini harus menjadi komitmen pemerintah dan kepolisian," kata Teuku Riefky Harsya.

Pewarta: M Haris SA
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015