Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM diesel pada PT PLN (Persero) tahun 2010.

"Saya mendampingi DI terkait kasus dugaan pengadaan BBM high speed diesel pada PLN tahun 2010," kata kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kasus tersebut terjadi saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN.

Setiap tahun, dikatakannya, PLN membutuhkan pasokan sembilan juta ton BBM untuk pembangkit listrik bertenaga diesel di berbagai daerah di Indonesia.

Selama ini, PLN telah membeli langsung kebutuhan BBM tersebut kepada Pertamina. "Tapi setelah dibanding-bandingkan, harga BBM dari Pertamina itu lebih tinggi daripada harga di pasaran," kata Yusril.

Terkait hal itu, Dahlan telah berulang kali menyurati Pertamina untuk menyesuaikan harga jual BBM. Meski demikian, permintaan Dahlan tersebut tidak pernah ditanggapi oleh pihak Pertamina.

Kemudian pada tahun 2010, PLN berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang tidak menggunakan jetty milik Pertamina.

Dari total sembilan juta ton kebutuhan PLN, sebanyak dua juta ton ditenderkan yang dibagi dalam lima tender pengadaan. Sedangkan tujuh juta ton tetap dibeli langsung dari Pertamina tanpa proses tender.

Tender ini terbuka bagi produsen BBM dalam negeri maupun produsen asing dengan syarat jika tender dimenangkan pihak asing maka harga terendah yang dimenangkan pihak asing tersebut harus ditawarkan ke produsen dalam negeri untuk melihat kesanggupan mereka memasok pada harga tersebut.

"Bila perusahaan asing yang menang dengan harga termurah, maka perusahaan asing harus menawarkan ke perusahaan dalam negeri, sanggup nggak memasok BBM dengan harga terendah seperti harga yang dimenangkan produsen asing, kalau perusahaan dalam negeri itu sanggup ya dia yang menang. Kalau perusahaan dalam negeri nggak menyanggupi, ya perusahaan asing itu akhirnya yang menang," katanya.

Dalam tender tersebut, Pertamina ikut serta dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sementara empat tender lainnya dimenangkan oleh PT Shell Indonesia.

Karena Shell merupakan perusahaan asing, maka empat tender yang dimenangkan Shell ditawarkan ke Pertamina dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

"TPPI akhirnya menyanggupi dua tender, Pertamina menerima dua tender dari Shell," katanya.

Pertamina yang sebelumnya telah menang satu tender, dengan kesanggupannya menerima tawaran tersebut maka BUMN tersebut mendapat total tiga tender.

Dalam proyek ini, menurut Yusril, PLN mendapatkan pasokan BBM dengan dua harga yang berbeda dari Pertamina yakni harga konvensional dan harga tender yang lebih murah.

"Ini terobosan untuk mendapat harga BBM lebih murah. Tapi malah disidik karena ada dugaan korupsi. Pak DI juga bingung unsur korupsinya dimana dalam kasus ini," katanya.

Dahlan yang mulai diperiksa pukul 09.30, hingga berita ini diturunkan masih menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, Dahlan ditengarai melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015