Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran KPU sebasar Rp334 miliar
tidak hanya terjadi di KPU Pusat tapi juga di KPU Daerah.

"Dari laporan ikhtisar hasil audit DPK terhadap anggaran KPU menemukan adanya penyimpangan, baik di KPU pusat maupun KPU daerah," kata Rambe Kamarulzaman di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Rambe, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan dari KPU perihal temuan BPK tersebut.

Komisi II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu, pada Senin ini, membahas soal laporan hasil audit BPK, evaluasi Peraturan KPU, serta rencana kerja anggaran KPU dan bawaslu.

"Pada RDP dengan KPU dan Bawaslu, kami akan meminta penjelasan dan klarifikasi dari KPU," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, KPU pusat dan KPU daerah sebagai lembaga hirarkis, seharusnya memantau kerja KPU daerah, sebaliknya KPU daerah harus selalu berkoordinasi ke KPU.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy juga mengatakan, temuan BPK mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran KPU tidak hanya terjadi di KPU pusat tapi juga di KPU daerah.

Menurut dia, suara-suara penyimpangan anggaran di KPU Daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, sudah sering terdengar.

"Adanya subyektivitas dan transaksional pada tataran KPU daerah, ini adalah bagian dari temuan BPK yang telah dilaporkan ke pimpinan DPR RI," katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, Komisi II akan meminta penjelasan dari KPU perihal penyimpangan dana tersebut.

Lukman berharap, temuan penyimpangan anggaran tersebut tidak segawat yang diperkirakan orang sebelumnya.

Ia menjelaskan, jika temuan BPK soal penyimpangan anggaran KPU ini gawat, maka dampaknya dapat mengganggu pilkada serentak pada Desember mendatang serta mengganggu pemilu legislatif dan pemilu
presiden pada 2019.

"Jika penyimpangan anggaran ini gawat, dapat mengganggu kinerja kelembagaan. Kita harapkan, temuan penyimpangan itu tidak segawat yang diperkirakan," katanya.

Lukman berharap, temuan penyimpangan itu masih dapat diklarifikasi dan diperbaiki dari sekarang.

Ia menambahkan, jika temuan penyimpangan anggaran itu ternyata ada, sebaiknya dilokaslisir ke persoalan hukum saja, sehingga persoalan politiknya yakni persiapan tahapan pilkada tetap berjalan baik.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015