Manado (ANTARA News) - Rapat kerja nasional (Rakernas) Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah Sinode Am Gereja-Gereja Sulutteng (PGIW/SAG) akan mensosialisasi Undang Undang (UU) Desa dan UU perlindungan Umat Beragama.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Dr Djouhari Kansil MPd selaku Ketua Umum Panitia Rakernas tersebut, mengatakan sekitar 135 peserta hajatan nasional itu akan mendapat meteri mengenai sosialisasi UU Desa dan UU Perindungan Umat Beragama, di Manado, Selasa.

Rakernas PGIW/SAG akan berangsung 25-28 Juni 2015 di Graha Bumi Beringin Manado akan dihadiri perutusan dari 28 PGIW/SAG, MPH PGI, Moderamen SAG Sulawesi Utara dan Tengah (Sulutteng), MPBPP serta Esekutif SAG.

Djouhari Kansil mengatakan, Gubernur akan menjadi pembicara utama (keynote speaker) pada Rakernas tersebut, disamping itu terdapat pemateri dari sejumlah tokoh agama, seperti Ketua Persekutuan Gereja geraja di Indonesia (PGI).

Pewarta: Jootje Kumajas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015