Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna DPR menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), yang meliputi penganggaran dana untuk pembangunan daerah pemilihan yang disebut dana aspirasi.

Pemimpin rapat paripurna DPR Fahri Hamzah mengetukkan palu setelah anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna di gedung DPR Jakarta, Selasa, menjawab setuju saat dia menanyakan apakah UP2DP disetujui.

Sebelum disahkan, Ketua Panitia Kerja UP2DP Totok Dariyanto menyampaikan hasil panitia kerja mengenai program itu di rapat paripurna dan diinterupsi oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar.

"Secara pribadi saya menolak UP2DP ini karena peraturan ini dalam implementasi menunjukkan ketidakadilan karena komposisi anggota DPR RI tidak rata dan tidak mewakili seluruh daerah," kata Agun.

Ia menyebut program yang meliputi penganggaran dana Rp20 miliar per anggota dewan untuk pembangunan daerah pemilihan itu justru akan memberatkan anggota dewan.

"Tanpa ada program ini, kita bisa rasakan kapitalisasi di daerah. Bagaimana mungkin anggota DPR RI di dapil bisa melepaskan kepentingan subjektif partai, terjadi politisasi dan inventarisasi untuk terpilih lagi. Bagaimana dengan calon yang baru," katanya.

Dia juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan soal UP2DP.

"Proses pengambilan keputusan aneh, belum apa-apa, bahan belum diterima, sementara white board untuk voting sudah ada di depan. Ada upaya pemaksaaan agar peraturan ini diputuskan hari ini," kata Agun.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015