Bandung (ANTARA News) - DPRD Jawa Barat meminta agar taksi Uber yang beroperasi di Kota Bandung untuk mematuhi aturan yang telah ada dan ditetapkan oleh pemerintah sehingga keberadaannya tidak menimbulkan polemik diantara sesama pengusaha taksi atau organda.

"Taksi Uber harus digimanakan, ya ikuti sesuai aturan yang ada saja," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, usai menerima kunjungan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiarto, di Bandung, Selasa.

Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini meminta agar keberadaan Taksi Uber tidak membuat kegaduhan dan kerugian diantara sesama pengusaha taksi.

"Ya pasti kan gini, kita ingin ada kenyamanan keamanan dsb, kalau saya sebagai DPRD saya ingin ada ketenangan tidak ingin terjadi hal menakutkan dan merugikan bagi masyarakat," kata dia.

Menyikapi keberadaan Taksi Uber di Kota Bandung, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiarto akan melakukan pengecekan ke lapangan.

"Saya malah belum tahu, tahunya malah dari teman-teman media. Nanti saya akan cek. Kalau polisi tugasnya, kalau ada laporan kita telusuri," kata dia.

Sementara itu, sembilan perusahaan taksi dan organda di Kota Bandung mengadukan keberadaan Taksi Uber kepada Polrestabes Bandung.

"Kedatangan kami di sini ialah kami ingin melaporkan bahwa taksi uber di Kota Bandung ini ilegal," kata salah satu manajemen Blue Bird Bandung Gatot Indra.

Menurut dia, tidak ada standar keamanan dan pelayanan pada Taksi Uber tersebut. "Ini tentunya tidak baik, pemerintah juga-kan dirugikan dengan tidak adanya pendapatan daerah," kata dia.

Keberadaan Taksi Uber di Kota Bandung, kata dia, sudah beroperasional sekitar satu bulan dan jumlahnya ada sekitar 50 unit.

"Mereka menerapkan gadget untuk memesannya. Pemesanannya download melalui aplkikasi di android, iPhone. Pembayaran tidak cash, yang jelas punya kartu kredit. Jadi ketika sudah naik otomatis di debit," kata dia.

Polrestabes Bandung belum bisa langsung menindaklanjuti laporan dari pengusaha taksi tersebut namun akan berkoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Sebelumnya kan Polda Metro pernah melakukan penanganannnya. Agar lebih tepat kami ingin berkoordinasi dulu apa yang bisa dikenakan tindak lanjut laporan," kata Wakasatlantas Polrestabes Bandung Santiadjie, di Mapolrestabes Bandung.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015