Ternate (ANTARA News) - Penerimaan siswa baru tingkat SMP di Kota Ternate, Maluku Utara mulai tahun ajaran 2015 ditambah dengan kemampuan baca tulis Al-Quran bagi tamatan SD yang beragama Islam.

"Syarat kemampuan baca tulis al-quran itu harus dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Taman Pengajian Al-Quran (TPQ) atau lembaga resmi lainnya. Syarat ini berlaku untuk penerimaan siswa baru di seluruh SMP negeri di Ternate," kata Kepala Diknas Kota Ternate Mochdar Din, di Ternate, Rabu.

Penerapan syarat kemampuan baca tulis Al-Quran bagi tamatan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP tersebut merupakan salah satu upaya Pemkot Ternate untuk membebaskan kota bekas pusat pemerintahan Kesultanan Ternate ini dari buta huruf baca tulis Al-Quran, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda.

Menurut Mochdar Din, penerapan syarat tersebut dipastikan tidak menimbulkan masalah, khususnya bagi tamatan SD di Ternate karena sejak beberapa tahun terakhir telah diprogramkan wajib belajar baca tulis Al-Quran di setiap SD, khususnya untuk kelas IV sampai kelas VI.

Mulai tahun 2015 ini Diknas menerapkan aturan untuk persyaratan kenaikan kelas siswa, khususnya di kelas IV sampai kelas VI harus bisa baca tulis al-quran.

Program lain yang akan dilaksanakan Pemkot Ternate terkait peningkatan pengetahuan siswa mengenai pendidikan agama adalah program belia yakni sejenis program madrasah, yang wajib di ikuti siswa setiap sore di sekolah masing-masing.

"Program belia itu tidak hanya berlaku bagi siswa beragama Islam, tetapi juga beragama lain, namun khusus untuk sekolah yang siswanya yang beragama Islam lebih banyak, program ini dilaksanakan di sekolah," katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015