Amsterdam (ANTARA News) - Satu pengadilan distrik pada Rabu (24/6) memerintahkan pemerintah Belanda menurunkan emisi gas rumah kaca lebih cepat dari yang sudah direncanakan dalam penggunaan sistem hukum langka untuk mengendalikan pemanasan global.

Seorang hakim di Den Haag menyatakan negara "harus memastikan emisi Belanda tahun 2020 akan setidaknya 25 persen lebih rendah dari emisi tahun 1990" untuk memberikan kontribusi adil pada upaya pencegahan gelombang panas, banjir dan kenaikan permukaan air laut.

Menurut kebijakan pemerintah terkini, Belanda akan mengurangi emisi gas rumah kaca 17 persen paling lama pada 2020, di bawah target penurunan emisi negara-negara berkembang yang berkisar antara 25 persen dan 40 persen menurut rangkuman putusan pengadilan.

Keputusan pengadilan itu merupakan kemenangan bagi kelompok lingkungan Urgenda Foundation, yang mengajukan gugatan atas nama hampir 900 warga Belanda.

"Para pihak sepakat bahwa keparahan dan lingkup masalah iklim menjadikan kebijakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai kebutuhan," kata rangkuman keputusan pengadilan itu seperti dilansir kantor berita Reuters.

Sebagian melihat keputusan itu sebagai tonggak jika akhirnya bisa mengikat.

"Ini bisa menjadi peringatan peradilan pertama ke pemerintah di seluruh dunia," kata Bill Hare dari kelompok riset independen Climate Analytics.

"Keputusan historis ini akan punya konsekuensi dengan jangkauan luas di Belanda, Eropa dan seluruh dunia," kata Gerben-Jan Gerbrandy, anggota Parlemen Eropa dari Belanda dalam kelompok Alliance of Liberals and Democrats for Europe.

Hampir 200 negara akan membuat kesepakatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna memperlambat perubahan iklim dalam pertemuan di Paris bulan Desember mendatang.

Beberapa negara kaya sudah berada di jalur untuk memangkas emisi dalam jumlah besar seperti yang dituntut pengadilan, yang didasarkan pada skenario panel ilmuwan iklim PBB tahun 2007 untuk membatasi peningkatan suhu.

Uni Eropa menargetkan pengurangan emisi setidaknya 20 persen pada 2020 dari tingkat emisi tahun 1990 sementara Amerika Serikat menyasar penurunan emisi sekitar empat persen.

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015