Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun menilai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dapat membantu visi dan misi presiden dalam melakukan pemerataan pembangunan seperti yang ada di Nawa Cita.

"Konsep UP2DP adalah bersifat usulan program pembangunan berbasis dapil yang justru bisa membantu visi misi Presiden dalam mewujudkan Nawa Cita," ujar Muhammad Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut Wakil Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), kalaupun memang benar ada penolakan dari pemerintah terkait UP2DP, maka akan ada pertanyaan soal siapa yang akan melaksanakan Pasal 80 J Undang-undang 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Di mana anggota DPR mempunyai hak menerima dan memperjuangkan usulan program pembangunan daerah pemilihan," ujar politisi Golkar ini.

Padahal, lanjutnya, UU MD3 tersebut telah disahkan bersama antara DPR dan Pemerintah.

Dia menegaskan, pada saat Presiden Jokowi mengucapkan sumpah jabatannya akan taat pada UUD dan menjalankan ketentuan UU. Demikian juga saat anggota DPR mengucapkan sumpah jabatannya.

"Apakah ini akan menjadi sebuah pelanggaran konstitusi? Oleh siapa?," kata dia.

Terkait pernyataan Mensesneg Pratikno dan MenPPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Misbakhun melihat bahwa informasi soal UP2DP belum dipahaminya secara utuh.

"Para pembantu Presiden Jokowi tidak secara utuh melihat usulan DPR tentang UP2DP," katanya.

Ia mengutarakan dana 20 Milyar tidak keluar dari struktur APBN dan menjadi bagian integral serta tidak terpisahkan dari APBN yang disusun oleh pemerintah sendiri.

"Bahwa tidak ada upaya DPR mengambil alih peran pemerintah dalam perencanaan pembangunan," ujarnya.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015