Harusnya mereka menyambut baik keterangan atau pernyataan (para saksi) yang diungkapkan ke publik. Harusnya mereka memberikan respon yang aktif, memanggil meminta pemain pelatih yang bersaksi datang,"
Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan Kementerian Pemuda dan Olahraga diharapkan terlibat dalam menangani pengaturan skor oleh mafia dalam persepakbolaan Indonesia, kata Muhammad Isnu, salah satu Tim Advokasi #IndonesiaVsMafiaBola.

"Harusnya mereka menyambut baik keterangan atau pernyataan (para saksi) yang diungkapkan ke publik. Harusnya mereka memberikan respon yang aktif, memanggil meminta pemain pelatih yang bersaksi datang," kata Isnur yang merupakan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di Jakarta, Kamis.

Isnur berharap tugas membongkar mafia sepak bola di Indonesia tidak hanya sebatas yang dilakukan tim advokasi seseorang berinisial BS dengan melaporkan dugaan praktik pengaturan skor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada pihak PSSI dan Kemenpora yang menghubungi tim advokasi atau pelatih dan pemain yang memberikan kesaksian untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Merekalah yang harus menelusuri, jangan diam saja dan meminta kita ngasih bukti," kata dia.

Selain itu, Isnur juga berharap para pemain dan pelatih yang memberikan pengakuan adanya pengaturan skor bisa mendapatkan perlindungan kondisi ataupun karier dari PSSI atau Kemenpora.

"Biar kemudian para saksi ini, para pemain yang membuka (adanya pengaturan skor) mereka merasa terlindungi merasa terayomi, merasa aman, tidak merasa terancam dari karir mereka," kata dia.

Isnur mengkhawatirkan para pelatih dan pemain yang mau mengungkapkan adanya pengaturan skor di sepak bola Indonesia tidak memiliki kesempatan berkarier lagi karena dianggap sebagai pembongkar borok persepakbolaan nasional.

Seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku "match fixing" melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di ajang nasional dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/6) sore.

BS yang didampingi sejumlah anggota lembaga bantuan hukum tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyuapan di beberapa kasus persepakbolaan Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.

Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB Selasa 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor Malaysia berinisial DAS.

BS melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diduga melakukan pengaturan skor. 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015