Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melibatkan Polri dalam Program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW dan transmisinya sejak awal pengerjaan hingga penyelesaian proyek tersebut.

"Kami dilibatkan dalam proses pengamanan pembangunan pembangkit listrik itu mulai dari awal sampai akhir termasuk pengadaannya," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan keterlibatan Polri itu untuk menghindari agar nantinya tidak ada masalah yang menghambat pelaksanaan program itu.

"Jangan sampai nanti dalam proses belakngan ada masalah atau ada langkah-langkah yang menghambat pembangunan itu sendiri," katanya.

Ia menyebutkan potensi masalah yang muncul dalam program itu antara lain dalam pembebasan lahan.

"Juga ada potensi-potensi pelanggaran, seperti korupsi. Jadi diharapkan dari awal proses itu sudah dikawal oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian," katanya.

Ia menyebutkan mulai dari awal harus ada komunikasi dengan BPK, BPKP dan lembaga lain supaya di kemudian hari tidak ada masalah.

Pada awal Mei 2015 Presiden Jokowi meluncurkan Program 35.000 MW Listrik untuk Indonesia di Goa Cemara kawasan Pantai Samas Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Presiden optimistis program pembangunan listrik selama lima tahun ke depan dengan investasi sekitar Rp110 triliun itu akan tercapai guna mewujudkan kemandirian energi di Indonesia.

Presiden menyebutkan selama 70 tahun merdeka, Indonesia hanya membangun 50.000 MW.

"Saya optimis dan meyakini ini bisa dilakukan, dulu regulasinya ruwet," katanya.

Presiden menyebutkan manajemen di PLN sudah diperbaiki dan perizinan akan disederhanakan. "Pembebasan lahan jika ada masalah, saya sampaikan tolong lapor ke gubernur dan selesaikan," kata Presiden Jokowi.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015