Tangerang (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, kenaikan pangkat maupun pensiun bagi Pegawai Pemkot Tangerang sudah menggunakan sistem online sehingga tidak perlu mengajukan dokumen kembali kecuali bila ada tambahan berkas baru.

Dadi di Tangerang, Jumat, mengatakan, Pemkot Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah mengembangkan sistem dan teknologi berbasis digital dalam menunjang setiap pendataan dan kegiatan.

"Jadi, kalau ada kenaikan pangkat dan pensiunan para pegawai bersangkutan tidak perlu menyerahkan berkas dokumen kembali cukup melengkapi apa yang kurang saja," ujarnya.

Dijelaskannya, pengembangan sistem tersebut dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, UPTD hingga OPD.

Dengan begitu, setiap dibutuhkan informasi mengenai data kepegawaian atau lainnya bisa dengan cepat tersaji

"Ini juga memudahkan dalam mendukung setiap kebijakan atau pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD terutama dalam validasi data kepegawaian," katanya.

Seperti halnya dalam proses kenaikan pangkat pada periode April lalu yang dilakukan melalui sistem Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA) dan Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

"Secara umum, sistem sudah berjalan dengan baik terbukti kenaikan pangkat bisa berjalan tepat waktu pada 1 April lalu," ujarnya.

Kemudian, pihaknya pun meminta kepada BKPP untuk maksimalkan sistem dan perangkat yang ada dan intens komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tetapi, setiap kenaikan pangkat harus sesuai dengan kriteria dan kebutuhan organisasi sehingga kualitas kerja dan pelayanan prima akan senatiasa terjaga," ujarnya.

Kepala BKPP, M. Noor mengatakan, sosialisasi ini telah diberikan kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Kasubag Tata Usaha UPTD Pendidikan Dasar sebanyak 56 orang.

Dengan tujuan untuk memastikan data kenaikan pangkat dan pemensiunan Tahun 2015 sesuai dengan data yang ada pada SIKDA dan SAPK.

"Sistem ini juga menjadi bagian dalam memberikan solusi atas kendala yang selama ini masih ada," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015