Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mulai membayarkan kompensasi setelah melalui proses verifikasi oleh tim penanganan dampak sosial daerah genangan Bendungan Jatigede selesai.

"Pembayaran kompensasi senilai Rp 741 miliar akan diberikan untuk 11.469 KK, untuk hari ini ada 2000 KK yang dibayarkan santunannya," kata Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mudjiadi di lokasi pembayaran di Sumedang, Jumat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Mudjiadi menargetkan, akhir juli 2015 proses pembayaran tersebut dapat diselesaikan, dan ditargetkan di awal Agustus akan dimulai penggenangan. Mudjiadi mengatakan sebelum pengisian waduk, ada tiga tahapan yang harus dilaksanakan.

"Pertama adalah pengosongan area genangan berupa pengosongan penduduk, pengosongan satwa dan pemindahan situs,dan tersisa 15 situs dari total 48 situs," tambah Mudjiadi.

Sementara tahap kedua adalah, pembersihan area genangan berupa penebangan pohon di lahan Perhutani 1.300 ha, dan aset-aset PLN, serta rumah tidak berpenghuni.

Sedangkan tahap ketiga adalah tahap pengisian waduk yang akan dilaksanakan selama 219 hari dengan asumsi dimulai awal Agustus 2015.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penggenangan Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat tetap pada 1 Agustus 2015, meskipun saat ini sejumlah warga masih tinggal di kawasan itu.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil di kantor Presiden Jakarta, Kamis (18/6) menyebutkan, pemerintah memberikan sejumlah dana sebagai biaya agar warga meninggalkan lokasi itu.

"Penggenangannya 1 Agustus 2015, di situ ada warga yang sudah dibayar, tapi belum juga pindah," kata Sofyan yang didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan.

Sementara itu, Ahmad Heriawan mengatakan, dana bantuan kepada warga di lokasi Waduk Jatigede akan segera dicairkan. "Uang bantuan akan diberikan kepada warga mulai 26 Juni 2015," katanya.

Ia menyebutkan, ada dua bentuk pencairan yang diberikan kepada masyarakat.

Bentuk pertama yang diberikan sebagai pengganti tanah dan rumah plus uang pengganti penghasilan selama enam bulan.

"Untuk bentuk ini akan diberikan kepada 4.514 kepala keluarga (KK), masing-masing KK akan mendapat Rp122,59 juta lebih sehingga total yang diberikan Rp553,3 miliar," jelasnya.

Sementara, bagi warga yang sudah mendapat penggantian sebelumnya namun masih berada di lokasi yang akan digenangi, masih akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Hal itu, karena mereka mengaku sudah tidak memiliki uang untuk pindahan. "Untuk yang ini, pemerintah akan memberikan Rp29,3 juta kepada tiap KK yang jumlahnya 6.410 KK. Total Rp 188,1 miliar," tambah gubernur yang akrab disapa Aher.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015