Cikarang (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memasang sejumlah rambu portabel di sepanjang lintas arus mudik yang menghubungkan Jakarta dan Pantura guna meminimalisir angka kecelakaan.

"Rambu tersebut kita pasang di sepanjang ruas jalan yang berstatus jalan negara seperti peringatan dan larangan berputar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Herman Hanafi di Cikarang, Senin.

Menurut dia, pemasangan rambu peringatan itu sebagai bentuk imbauan bagi para pengendara agar tidak memutar di sembarang tempat yang dapat berakibat pada kecelakaan.

"Titik putar kendaraan perlu ditutup guna meminimalisir kemacetan serta potensi kecelakaan di jalur mudik," katanya.

Pemasangan rambu portabel itu dilakukan di sepanjang lintasan mudik mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.

"Selama ini belum ada rambu peringatan yang dipasang, padahal jalan itu sering terjadi kecelakaan," katanya.

Herman menambahkan, meski sebagian median jalan sudah ditutup, namun ada beberapa median yang masih dibuka, sehingga pihaknya berinisiatif menutupnya dengan pembatas beton dan memasang peringatan supaya pengendara berhati-hati.

Rambu portabel yang terpasang di jalan tersebut dibuat dengan menggunakan spanduk yang terikat pada penopang besi berukuran 1 x 1 meter dengan sejumlah kalimat peringatan.

Salah satu rambu nampak tertulis "Patuhi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Petunjuk Petugas Serta Utamakan Keselamatan Anda dan Keluarga".

Pada rambu tersebut juga nampak terpasang foto Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tepat di bagian atas tulisan.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015