Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan sebagai saksi perkara dugaan korupsi dalam proyek jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Diperiksa soal kasus dugaan korupsi cetak sawah," kata kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, di markas Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa.

Sementara Dahlan, yang tiba pukul 09.00 WIB, tidak banyak berkomentar dan langsung masuk ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

Proyek jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah di Ketapang berlangsung pada 2012-2014, ketika Dahlan Iskan menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam proyek bernilai Rp317 miliar itu, polisi menduga pengerjaan proyek cetak sawah tidak sesuai dengan kontrak dan menemukan adanya lahan fiktif.

PT Sang Hyang Seri (SHS) merupakan penanggung jawab proyek tersebut. PT SHS mengerjakan proyek itu bersama PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Beberapa BUMN diketahui ikut mendukung pendanaan proyek tersebut, di antaranya PT BNI, PT Pertamina, PT Pelindo II, PT BRI, dan PT PGN.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015