saya sudah katakan itu konspirasi
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan penetapan Margriet Christine Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya yang masih berumur delapan tahun, Engeline, sesuai dengan firasat dia.

"Penetapan tersangka Margriet itu sesuai dengan firasat saya, saya sudah katakan itu konspirasi," kata Yohanausai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa.

Yohana mengatakan, siapa pun ibu harus bertanggung jawab melindungi anaknya.

"Saya lihat rumahnya begitu tidak pantas untuk anak-anak tempati. Ke sekolah, dikatakan Engeline ini anak yang tidak diperhatikan dan bau, badannya semakin kurus. Kalau ibu sayang pada anaknya harus memperhatikan anaknya," jelas Yohana.

Menurut dia, dari hal-hal in terlihat tidak ada tanggung jawab dari ibu kepada anak.

Yohana mengharapkan pembunuh Engeline dihukum seberat-beratnya.

Menurut dia, anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan akan menggantikan generasi tua untuk memimpin bangsa sehingga negara akan rugi jika kehilangan satu anak.

"Jadi (pelakunya) harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," tambah Yohana.

Polisi akhirnya menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya itu berdasarkan tiga bukti.

Sebelumnya dia hanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku penelantaran anak.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka pelaku pembunuhan Engeline, yakni Margriet dan Agusinus yang menjadi pembantu di rumah itu.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015