Jakarta (ANTARA News) - Pengacara BS, pelapor dugaan pengaturan skor sepak bola nasional, berharap pihak kepolisian juga mengusut dugaan pengaturan skor tim nasional di ajang SEA Games 2015 Singapura.

"Makanya itu kita serahkan (rekamaan dugaan pengaturan skor SEA Games) ke kepolisian untuk kepolisian mendalami," kata pengacara BS dari LBH Jakarta Muhammad Isnur di Jakarta, Selasa.

Isnur mengatakan Polri memiliki akses yang luas untuk menelusuri dugaan pengaturan skor di tingkat Asia Tenggara tersebut.

"Karena mereka yang punya interpol, mereka yang punya alat untuk mengakses seseorang untuk diperiksa dan yang lain-lain," kata dia.

Ia juga mengatakan pihaknya belum memiliki bukti lanjutan tentang pengaturan skor SEA Games 2015 dan menyerahkannya ke kepolisian untuk ditelusuri.

"Kalau kemudian semuanya menyerahkan pada kita (untuk membuktikan atau membongkar) apa gunanya kita sebagai pelapor," ujar Isnur.

Selain itu ia juga berharap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan Kementerian Pemuda dan Olahraga turut terlibat dalam membongkar kasus pengaturan skor yang terjadi di sepak bola nasional sejak 2000-2015.

"Harusnya mereka menyambut baik keterangan atau pernyataan (para saksi) yang diungkapkan ke publik. Harusnya mereka memberikan respon yang aktif, memanggil meminta pemain pelatih yang bersaksi datang," kata Isnur yang merupakan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di Jakarta, Kamis.

 Isnur berharap tugas membongkar mafia sepak bola di Indonesia tidak hanya sebatas yang dilakukan tim advokasi seseorang berinisial BS dengan melaporkan dugaan praktik pengaturan skor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku "match fixing" melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di ajang nasional dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/6) sore.

BS yang diampingi oleh sejumlah lembaga bantuan hukum tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyuapan di beberapa kasus persepakbolaan Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.

Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB Selasa 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor Malaysia berinisial DAS.

BS melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diduga melakukan pengaturan skor.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015