Apabila ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan aktivitas memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka maka akan diproses hukum."
Manokwari (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Papua Barat Brigjen Paulus Waterpauw melarang masyarakat merayakan HUT Organisasi Papua Merdeka.

"Tanggal 1 Juli di Papua tidak hanya diperingati sebagai hari ulang tahun Bhayangkara, tetapi juga dianggap oleh sekelompok masyarakat sebagai hari berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM)," kata Kapolda Paulus Waterpauw di Manokwari, Rabu.

Oleh karena itu, Kapolda minta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka tersebut sebab bertentangan dengan Undang-Undang.

Dia mengatakan, kepolisian tidak memberikan izin kepala kelompok manapun di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk melakukan aktivitas memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka.

"Apabila ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan aktivitas memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka maka akan diproses hukum," kata Kapolda.

Dia menjelaskan, kepolisian saat ini sedang pemproses hukum empat aktivis KNPB yang beberapa waktu lalu mempengaruhi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa yang menentang kedaulatan negara.

"Empat aktivis tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Manokwari guna proses hukum lebih lanjut ke pengadilan," ujarnya.

Dia berharap agar masyarakat di Papua Barat tidak mencontohi empat aktivis tersebut mempengaruhi orang lain melakukan unjuk rasa yang menentang kedaulatan negara.

Pewarta: Ernes B Kakisina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015