Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq menilai fatwa jihad di bulan Ramadan oleh kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebagai jihad yang salah dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

"Fatwa jihad ISIS tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Fatwa semacam itu sangat bahaya bagi masa depan kemanusiaan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh muka bumi ini," kata Maman di Jakarta, Rabu.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Jawa Barat itu mengatakan bahwa jihad ala ISIS mempunyai perspektif yang sempit, antiperbedaan, bahkan antidialog, tidak sesuai dengan akidah Islam sebagai agama yang damai dan penuh berkah.

"Nilai agama seharusnya mengacu pada nilai yang penuh kasih, toleran, dan transformatif. ISIS mengajarkan kebencian dan kekerasan atas nama agama," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ia meminta kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan seluruh masyarakat Indonesia terus mewaspadai adanya fatwa jihad ISIS selama bulan Ramadan.

Meski ISIS sendiri tidak berada di Indonesia, tapi terbukti sudah cukup banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang termakan bujuk rayu untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.

"Jangan sampai lengah. ISIS memiliki jaringan yang luar biasa. Mereka juga bisa menggunakan dunia maya untuk melancarkan propagandanya," kata Maman.

"Marilah kita bersama-sama mengawal bulan suci Ramadan ini agar tidak dinodai oleh aksi-aksi radikalisme atau terorisme," tambah dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan adanya fatwa jihad ISIS. Menurut Kapolda, fatwa itu diungkapkan oleh juru bicara ISIS, Abu Muhamad Adnani, 23 Juni meneruskan pesan dari amirnya Abu Umar Al Bhagdadi.

Atas dasar itu, jajaran kepolisian telah memantau dan memetakan kelompok yang disinyalir sebagai simpatisan ISIS di kawasan Jabodetabek, serta siap menindak tegas siapa pun yang akan menjalankan fatwa tersebut.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015