Ada peraturan menyatakan, kalau sudah 75 persen setuju yang lain harus mengikuti."
Bandung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daeah Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Moechgiyarto segera menelusuri masalah yang terjadi di masyarakat hingga sampai melakukan unjuk rasa terkait ganti rugi lahan pembangunan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali).

"Saya juga memerintahkan Kapolres untuk segera menginventarisir dan mendatangi para penduduk atau masyarakat yang tanahnya sampai saat ini belum terbayar, cek apa permasalahannya," kata Kapolda Jabar usai upacara peringatan hari jadi ke-69 Bhayangkara di halaman Markas Polda Jabar, Bandung, Rabu.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, bahwa ganti rugi lahan warga untuk pembangunan tol Cipali sudah diberikan.

Namun sejumlah warga, kata dia, menginginkan harga tanah yang dibangun untuk tol tersebut naik terus, padahal berdasarkan aturan jika 75 persen warga setuju menerima ganti rugi, maka yang lain harus mengikuti.

"Ada peraturan menyatakan, kalau sudah 75 persen setuju yang lain harus mengikuti," katanya.

Ia mengatakan, segala persoalan yang muncul di masyarakat itu harus diungkap dan diselesaikan secepatnya.

Jika ada provokator atau pihak yang menghasut warga, kata Kapolda, maka akan ditangkap sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Provokator-provokator ini yang akan coba (dicari), Kapolres juga cari siapa sebetulnya, kalau dia nanti terjadi apa-apa, kita tangkap, jadi ini perbuatan menghasut," katanya.

Ia menambahkan, segala tindakan yang melanggar hukum maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Saya sudah sampaikan kepada jajarannya, kalau muncul ancaman, kita tangkal, diredam, diberikan bimbingan penyuluhan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015